Google

@klick

Friday, January 18, 2008

Berita Baik Untuk Yang Belum Punya Rumah Di Jakarta



Siapa sih yang enggak mau rumah? Rumah adalah impian bagi keluarga terutama di Jakarta, di rumahlah kita bisa membangun keluarga impian. Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M.Yusuf Asy`ari akan mewujudkan program 1.000 Rusuna dalam 3 tahun bagi semua kelompok penghasilan.

Mengenai struktur pendapatan, Menpera telah mengelompokan untuk harga Rusuna Rp144 juta tipe 36 ditujukan untuk kelompok penghasilan Rp3,5 juta sampai dengan Rp4,5 juta.

Sedangkan untuk penghasilan Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta ditujukan untuk Rusuna tipe 30 dengan harga Rp125 juta, penghasilan Rp1,7 juta sampai Rp2,5 juta ditujukan Rusuna tipe 27 dengan harga Rp110 juta.

Sementara bagi mereka yang berpenghasilan kurang dari Rp1,7 juta masuk dalam kategori Masyarakat Berpendapatan Rendah yang akan difasilitasi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Sejumlah pengembang telah menyatakan minatnya untuk membangun Rusuna di sejumlah lokasi, antara lain lahan milik BUMN termasuk Perumnas serta lahan milik sendiri.


Lokasi yang disiapkan untuk Rusuna tersebut adalah Pulo Gadung, Sunter, Bukit Duri, Ciracas di lahan milik PPD, Kelapa Gading milik Bulog, Cipayung Jakarta, Kalimalang dan Perintis Kemerdekaan.

Menurutnya, pembangunan Rusuna dalam tahap awal tidak harus 20 lantai dan disesuaikan dengan pasar, namun sebagai tahap awal akan dibangun 10 tower di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan pada 2007.

Menurut Deputi Rumah Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Zulfi Syarif Koto, mengingat status tanah milik BUMN kebanyakan merupakan Hak Pemanfaatan Lahan (HPL) sehingga sulit untuk dipakai sebagai agunan.

Terkait hal tersebut dalam minggu ini Kementerian Negara Perumahan Rakyat akan melakukan rapat dengan Kementerian Negara BUMN untuk mengkoordinasikan perubahan status lahan milik BUMN menjadi HGU, paparnya.

Sementara itu, pengembang yang telah menyatakan minatnya untuk terlibat dalam pembangunan Rusuna meliputi Prima Land Internusa, Eden Capital, Encap Bhd Malaysia, Arab Saudi United, PT Pulau Intan, PAMB Group, Gapura Prima Group, dan PT Bina Kualitas Teknik.

PENANGANAN PENGADAAN PERUMAHAN BAGI PNS






Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berjumlah kurang lebih dari 4 juta PNS, sebanyak 2,6 juta layak untuk diberikan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM). Selama kurun waktu 9 tahun bantuan TAPERUM baru menjangkau 1,1 juta PNS, sehingga masih tersisa sebanyak 1,5 juta PNS yang belum mendapat fasilitas TAPERUM. Untuk merealisir bantuan perumahan kepada 1,5 juta PNS, kedepan perlu diciptakan skema bantuan selain bantuan TAPERUM. Skema bantuan selain TAPERUM yang sudah ada ada saat ini yaitu :
a). Bantuan Uang Muka KPR;
b). Bantuan sebagian biaya membangun dan
c). Pengembalian Tabungan.

Sidang anggota BAPERTARUM-PNS pada tanggal 8 Maret 2002 dan tanggal 11 April 2003 telah menyetujui bentuk skema bantuan perumahan baru yakni pengadaan perumahan PNS, yang intinya adalah pemberian pinjaman dana untuk pengadaan perumahan yang disalurkan melalui bank pelaksana. Agar bantuan pengadaan perumahan ini bisa mencapai sasaran dan harga rumah terjangkau oleh PNS, maka harus ditunjang oleh bantuan/subsidi dari instansi Pusat/Daerah yang dapat berupa penyiapan lahan, pembangunan prasarana dan sarana dasar, kemudahan dalam ijin – ijin dan kemudahan dalam pemrosesan sertifikat tanah. Hal lain yang tidak kurang pentingnya adalah adanya dukungan penyediaan dana pokok KPR dari Perbankan.

Untuk tahun 2003 rencana komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pengadaan perumahan PNS adalah sebanyak 59.538 unit rumah. Untuk mendukung komitmen tersebut telah dibuat MOU antara pihak pemerintah kabupaten/kota dengan Bappertarum sebanyak 62 MOU, namun sampai saat ini (status tanggal 19 November 2003) baru 18 Pemerintah kabupaten/kota yang mengirim proposal untuk penanganan pengadaan perumahan bagi PNS. Berkenaan dengan hal tersebut pihak Pemerintah kabupaten/kota berupaya untuk menyediakan lahan, pembangunan prasarana dasar dan prasarana lingkungan, kemudahan ijin – ijin dan pemrosesan sertifikat tanah, sedangkan pihak Bappertarum akan menyediakan dana untuk pengadaan perumahan bagi PNS.

Salah satu persyaratan/ketentuan untuk mendapatkan bantuan dalam rangka pengadaan perumahan bagi PNS adalah menyiapkan usulan (proposal) rencana pembangunan perumahan PNS yang selama ini masih ada kendala utama yakni lambatnya proses penyusunan proposal baik dari pemerintah kabupaten kota. Proposal yang dibuat oleh organisasi/koperasi PNS yang bekerjasama dengan pengembang/kontraktor tersebut, seyogyanya memuat hal – hal sebagai berikut :
1). Pendahuluan yang berisi uraian yang menyangkut latar belakang proyek dan keuntungan dari segi ekonomis maupun non ekonomis bagi masyarakat;
2). Aspek Hukum;
3). Aspek Ekonomi;
4). Aspek Pemasaran;
5). Aspek Keuangan;
6). Aspek Teknis;
7). Aspek Manajemen;
8). Aspek Jaminan; serta
9). Kesimpulan bahwa proyek tersebut cukup feasible sehingga layak dibiayai oleh bank.

Upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kendala atas keterlambatan penyusunan proposal yang ada antara lain:
a). Menyampaikan surat yang disampaikan ke pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti tahapan pelaksanaan pengadaan perumahan PNS;
b). Ditjen Perumahan dan Permukiman telah mengundang pemerintah daerah/pemerintah kota beserta jajarannya untuk membahas bersama dalam penyusunannya proposal beserta contoh pembuatan proposal;
c). Bekerjasama dengan Direktorat Wilayah terkait Ditjen Perumahan dan Permukiman telah membantu percepatan dalam penyampaian proposal oleh pemerintah daerah;
d). Membantu mengarahkan pemerintah kabupaten/kota dalam hal penunjukan Bank Pelaksana;
e). Menghimbau pihak REI dan APERSI untuk ikut pro aktif membantu Pemda dalam penyusunan proposal.

Sunday, January 13, 2008

.::Kerjasama Pembangunan Konstruksi::.



Modal Kerja yang diberikan oleh Kami kepada Developer untuk membantu modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan mulai dari:

1. Biaya pembangunan Konstruksi Rumah sampai dengan
finishing; dan
2. Biaya Prasarana dan Sarana.


Persyaratan Pemohon

1. Pemohon adalah badan usaha yang berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT., PT. Tbk.), atau Koperasi yang mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan/atau perubahannya.

Keterangan :
Bagi pemohon yang berstatus badan usaha "Perorangan" dan/atau "CV", dapat mengajukan permohonan Kepada Kami dan akan diproses secara kasus per kasus dengan mengacu pada Surat Perintah Kerja Serta MoU Proyek tsb untuk bermitra dengan Kami maksimal plafond disesuaikan dengan total jumlah modal.

2. Telah memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pembangunan proyek perumahan.

3. Agunan berupa lokasi proyek yang dibiayai.

Check List :
Melakukan pengecekan kelengkapan Data/Surat Permohonan.

Saturday, January 12, 2008

Living Room

Ready for a living room that's more than just a nice place to Create a comforting and comfortable living space that's as stylish as it is functional.
We have a great selection of living room furniture for you to choose from! Our wide selection will ensure that your living room furniture will match your existing decor and enhance the look of your living room. Whether you need an entertainment center, occasional tables, or any other living room furniture you will find it here. Click on a category below or to the left to start shopping for your new living room furniture today.