Google

@klick

Saturday, October 9, 2010

DANA KERJASAMA PROYEK

Persoalan bisnis investasi khususnya di Indonesia. Pemodalan Jasa dengan view dan telaah terhadap perkembangan bisnis dan berusaha memberikan Layanan Investasi Pengembangan Usaha dan Modal Kerja bagi pebisnis, pengembang, kontraktor, konsultan, pemilik produk, supplier, dan masyarakat luas sehingga semua pihak dapat bekerja sama untuk memajukan industri di Indonesia.

Kami menawarkan kepada Anda Kerjasama Pendanaan atau Pinjaman modal kerja dan usaha yang sedang anda bangun baik yang masih kecil maupun yang sudah besar, untuk dapat menunjang dan mencapai hasil secara maksimum.
Adapun mekanisme kerjasama pendanaan atau pinjaman di bawah ini.

Syarat:
1. Foto Project
2. Surat Permohonan Pendanaan
3. Company Profile
4. Project Proposal
5. Buat Kontrak Perjanjian Kerjasama/ MoU antara pihak kami dgn pihak bapak sebagai rekanan.
6. Sistem Pendanaan adalah Bagi Hasil (Profit Sharing) Biasanya 50:50
7. Disconto 10%

TAHAP-TAHAP PERJANJIAN KERJASAMA PROYEK

Tahap I - PERLENGKAPAN PENDATAAN
A. Pemilik Project menyiapkan:
1. Surat Permohonan Kerjasama (dengan kop surat) ditujukan kepada:
PT. Estafet Maya Perdana
Isi Surat: Nama Proyek, Nilai Proyek, Jenis Kerjasama, Nilai Kerjasama
dan Informasi lainnya.

2. Satu rangkap dokumen yang dibinding jadi satu, rapih untuk screening dokumen:
1. Company Profile
2. Proposal Project

B. EMP melakukan Cross Check terhadap kelengkapan dokumen dan diserahkan ke Presdir EMP
untuk Final Check dan TTD.
C. EMP membuat Surat Pemberitahuan tertulis kepada Pemilik Proyek untuk menyiapkan proses selanjutnya, yaitu:
 Membuat Proposal Final
 Mengisi Formulir Aplikasi yang sudah diisi dan TTD oleh Pemilik Proyek.
 Melengkapi Formulir untuk Pembuatan Surat Perjanjian Kerjasama Proyek
 Menyiapkan Pembiayaan Notaris.
 Membayar biaya keseriusan
 Pemilik Proyek TTD Perjanjian Kerjasama Proyek dengan EMP di hadapan Notaris

• Tahap II - PERLENGKAPAN SURAT PERJANJIAN EMP & PEMILIK PROYEK

A. Menyerahkan Proposal Final.
B. Pemilik Proyek melakukan pembayaran Notaris di kantor EMP (Rp. 2.000.000,-)
D. Pemilik Proyek membayar biaya keseriusan ke Kantor EMP
E. Pemilik Proyek TTD Surat Perjanjian Kerjasama dengan EMP dihadapan Notaris dan menyiapkan copy KTP, copy Akte Perusahaan, stempel Perusahaan.

• Tahap III - Pencairan Bridging
A.Pencairan Bridging Rp 5.000.000.000 kepada Pemilik Proyek.
B.Proses Pencairan Dana +/14 hari kerja

• Tahap IV – PENCAIRAN DANA KERJASAMA PROYEK
A. EMP mengeluarkan Surat Kuasa Pencairan Dana Kerjasama Proyek (SKPDKP) kepada Pemilik Proyek melalui Rekening Bersama)
C. Pemilik Proyek bersama EMP mencairkan dana guna Proyek Kerjasama tersebut.


Ok, Gan Ini bisa dipertanggungjawabkan
bagi yang berminat & serius PM ke ane atau kirim LOI ke email ane g3t4r@yahoo.com
tertarik sms ke ane ya gan 081584812916





2 comments:

Unknown said...

Kami adalah perusahaan yang terdaftar, meminjamkan uang kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan mendesak, dan mereka yang telah ditolak kredit dari sana bank karena skor rendah kredit, pinjaman bisnis, pinjaman Pendidikan, mobil pinjaman, kredit rumah, kredit perusahaan (dll), atau untuk membayar utang buruk atau tagihan, atau yang telah scammed oleh pemberi pinjaman sebelum uang palsu? Selamat, Anda berada di tempat yang tepat, dapat diandalkan Pinjaman Perusahaan Ibu Kelly Wood untuk memberikan pinjaman dengan tingkat bunga yang sangat rendah dari 2% telah datang untuk mengakhiri semua masalah keuangan Anda sekali dan untuk semua, untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut hubungi kami melalui email perusahaan kami: kellywoodloanfirm@gmail.com
Terima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu kelly

samchoisurabaya said...

saatnya investasi emas online, minyak online
Hanya 100 juta, peluang untung 5 persen per bulan
segera hubungi : 0812 176 2729